REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Di hari ketujuh Operasi Zebra, Polres Metropolitan Tangerang Kota bersama Kepolisian Sektor (Polsek) Cipondoh menilang 26 motor tanpa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Operasi Zebra digelar mulai 28 November-11 Desember 2013.
Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota, M Isa Ansori mengatakan Operasi Zebra digelar menggunakan metode 'stasioner' dan 'mobile'. Untuk yang stasioner digelar di setiap pos-pos kepolisian. Sedangkan untuk yang mobile dilakukan di beberapa titik wilayah, seperti di Jalan KH Hasyim Ashari, Cipondoh Kota Tangerang. Adapun petugas terdiri dari 22 personel kepolisian, tujuh dari dishub, dan dua dari TNI.
"Dari pukul 09.00-10.15 WIB ada 26 unit kendaraan roda dua yang kami tilang. Semuanya tidak dilengkapi STNK," katanya pada ROL, Rabu (4/12).
Pengendara yang terkena tilang mulai dari yang masih di bawah umur hingga anggota TNI. Isa menjelaskan, setiap harinya rata-rata sekitar 25 unit sepeda motor yang terjaring razia. Pada operasi kali ini Polres Metro bekerja sama dengan Polsek Cipondoh karena lokasi operasi berada di wilayah tersebut.
Sejauh ini rata-rata yang terkena tilang karena pengendara tidak mempunyai STNK. Namun ada juga yang tidak dilengkapi SIM. Adapula kriteria lain yang akan ditilang apabila motor tersebut merupakan hasil tindak pidana. Serta apabila kendaraan tersebut pernah menyebabkan kecelakaan yang menyebabkan korban luka berat. Operasi zebra akan terus dilakukan di beberapa titik lainnya hingga 11 Desember 2013.