REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Juara dunia kelas ringan IBO Daud Yordan merasa optimistis bisa mempertahankan gelar juara dunia saat menghadapi penantangnya, petinju Afrika Selatan Shipo "Tsunami" Taliwe pada pertarungan perebutan gelar di Metro City, Perth, Australia Barat, Australia, 6 Desember 2013.
"Saya yakin bisa mempertahankan gelar tersebut karena persiapan yang saya lakukan sudah lama mulai dari latihan di sasananya sampai latihan pemantapan dengan sparring partner di Perth," kata petinju dengan rekor bertarung 31 kali menang (23 di antaranya dengan KO), dan tiga kali kalah ketika dihubungi dari Semarang, Selasa (3/12).
Sebelum latihan pemantapan di Sasana Herry's Gym di Perth, Australia, Daud Yordan menjalani latihan secara rutin di Sasana Kayong Utara Kalimanta Barat. Bahkan sebelum berlatih di Australia, Daud sudah menjalani latihan dengan mitra tanding sebanyak 40 ronde melawan petinju setempat.
Kemudian selama di Australia di bawah asuhan pelatih Damianus Yordan dengan bimbingan Craig Christian (pelatih sekaligus manajer Chris John), Daud Yordan sudah menjalani latihan dengan mitra tanding sebanyak 80 ronde termasuk berlatih dengan pemegang gelar Super Champion kelas bulu WBA Chris John.
"Sekarang ini saya sudah tidak latihan lagi karena pertarungan tinggal dua hari lagi. Saya tinggal menjaga berat badan hingga acara timbang badan pada Kamis (5/12)," kata petinju yang merebut gelar juara dunia setelah menang atas petinju Argentina Daniel Eduardo Brizuela di Australia, 6 Juli 2013 tersebut.
Hari ini atau Selasa dijadwalkan ada temu wartawan kemudian pada Rabu (4/12) latihan secara terbuka, dan Kamis (5/12) dilakukan timbang badan.
Pertarungan sendiri dimainkan pada Jumat (6/12) pukul 21.00 WIB yang disiarkan secara langsung oleh sebuah stasiun televisi swasta nasional.
"Sekarang kondisi saya merasa sudah fit dan siap memenangi pertarungan yang meruoakan pertama kali bagi saya untuk mempertahankan gelar juara dunia ini. Secara fisik dan mental, saya sudah siap," kata petinju kelahiran Sukadana, Kalimantan Barat, 10 Juni 1987 tersebut.