REPUBLIKA.CO.ID, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama meminta Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) untuk tidak sekadar omong kosong. Hal ini disampaikan Basuki, terkait tudingan FITRA yang menyebutkan penghasilan Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta mencapai miliaran rupiah. "Fitra jangan omong kosong. Apa yang kita dapat dan dilakukan semua transparan dan bisa di akses di website," tegas Basuki di Balaikota, seperti dilansir situs beritajakarta.
Dalam rilisnya, FITRA menempatkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dan wakilnya, Basuki T Purnama sebagai kepala daerah dengan penghasilan tertinggi yakni sebesar Rp 1,759 miliar untuk gubernur dan Rp 1,740 miliar untuk wakil gubernur.
Dikatakan Basuki, gaji dirinya sebagai Wakil Gubernur DKI tidak sebesar angka yang dikeluarkan dalam rilis FITRA. "Gaji saya cuma sekitar Rp 7 juta. Ngaak ada gaji gubernur dan wakil gubernur sampai miliaran. Yang gede itu dana operasional," ujar Basuki.
Dijelaskan Basuki, untuk gaji pokok untuk gubernur sebesar Rp 3 juta dan wakil gubernur Rp 2,4 juta. Jumlah itu ditambah tunjangan jabatan, seorang gubernur mendapat Rp 5,4 juta dan wakil gubernur mendapat Rp 4,3 juta. Ketentuan gaji dan tunjangan Gubernur dan Wakil Gubernur mengacu pada pasal 4 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000 dan pasal 1 ayat 2 Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2011.
"Gaji saya sama pak Gubernur nggak cukup buat warga yang belum dapat bantuan seperti beasiswa, pelayanan kesehatan sama banyak hal. Makanya kita punya dana operasional. Dana ini legal dan sah. Penggunaannya diserahkan pada gubernur dan wakil gubernur," ungkap mantan Bupati Belitung Timur ini.
Ditambahkan Basuki, dana operasionalnya yang mencapai miliaran itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Jadi besar kecil dana opersional tergantung seberapa besar PAD tiap daerah. Dana operasional kita sejak awal transparan. Siapa aja boleh ngecek kok. Sebelum Fitra ekspos kita sudah buka. Mereka cuma ngaku-ngaku aja," tandasnya.