Senin 02 Dec 2013 20:18 WIB

Bos Kernel Oil Kirim Parsel Lebaran untuk Rudi Rubiandini

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Citra Listya Rini
Logo Kernel Oil Pte Ltd
Logo Kernel Oil Pte Ltd

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manager Operasional PT KOPL Simon Gunawan Tanjaya mengungkap pernah diminta bos Kernel Oil Widodo Ratanachaitong untuk mengirim parsel lebaran ke beberapa pihak. Salah satunya, Rudi Rubiandini yang masih menjabat sebagai Kepala SKK Migas.

Menurut Simon, Widodo memberikan daftar berisi nama-nama yang akan diberikan parsel. Dalam daftar itu, ada nama Rudi dan juga pelatih golf Rudi, Deviardi. Namun, saat itu, Simon tidak mengetahui siapa kedua orang itu. Dalam daftar itu, identitas Rudi dan alamantnya tidak tertulis.

"Saya minta nomor telepon untuk nama Pak Rudi. Widodo bilang tanya Pak Ardi (Deviardi)," kata dia, saat diperiksa sebagai terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/12).

Simon mengatakan, Widodo kemudian memberikan nomor telepon Deviardi. Ia kemudian menghubungi Deviardi. Saat itu, menurut Simon, dalaf daftar yang diberikan Widodo untuk penerima parsel hanya tertulis nama Rudi saja.

Namun, Deviardi tampaknya sudah mengerti dan langsung memberikan alamat Rudi Rubiandini. "Betul," kata dia. Menurut Simon, Deviardi juga tidak menerangkan jabatan Rudi saat itu. Kemudian, menurut Simon, saat parsel akan dikirim, Widodo memberikan daftar dengan rincian yang lebih lengkap. Akan tetapi, tetap tanpa ada jabatan.

"Itu nama Rudi ada Profesor Doktor Inc Rudi Rubiandini. Di sms kan lengkap," ujar dia. 

Bukan hanya untuk Rudi, Widodo juga memberikan parsel untuk Deviardi. Namun, Simon tidak mengetahui hubungan Widodo dengan kedua orang itu. Sehingga bosnya itu mengirimkan parsel. "Seharusnya parsel itu ke kolega bisnis," kata dia. 

Simon pada akhirnya mengetahui siapa Rudi. Ia bersama mantan Kepala SKK Migas itu kini menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan di lingkungan di SKK Migas. Deviardi pun turut menjadi tersangka. Simon bersama Widodo diduga telah memberikan uang 200 ribu dolar Singapura dan 900 ribu dolar AS kepada Rudi.

Simon mengaku hanya mengetahui pemberian uang senilai 700 ribu dolar AS. Ia mengatakan diperintah Widodo untuk memberikan uang kepada Deviardi. 

Menurut Simon, uang itu diberikan dalam dua tahap. Namun, ia tidak mengetahui maksud pemberian uang. Berdasarkan informasi dari Widodo, menurut Simon, uang 700 ribu dolar AS itu merupakan titipan Deviardi ketika berada di Singapura.

Widodo kemudian mengirimkan uang itu ke Indonesia melalui rekening PT KOPL. Simon yang memberikan uang itu langsung kepada Deviardi. Namun ia tidak mengetahui Deviardi memberikan uang itu kepada Rudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement