Selasa 03 Dec 2013 07:00 WIB

Mau Kenakan Jilbab, Polwan Mesti Bersabar, Kok?

 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau kepada anggotanya, yakni polisi wanita (Polwan) yang ingin mengenakan jilbab untuk bersabar terkait belum rampungnya peraturan karena ditemukan sejumlah ketidakseragaman.

"Sambil menunggu keputusan di luar Polda Aceh, (Polwan) bersabar dulu, sehingga betul-betul apa yang dikehendaki teman-teman Polwan dan seluruh masyarakat sesuai syariat yang dikehendaki," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Senin (3/12).

Agus mengatakan pihaknya masih menemukan ketidakseragaman di antara para polwan yang sudah mengenakan jilbab. "28 November lalu Bapak Wakapolri (Komjen Pol Oegroseno) menandatangani telegram rahasia terkait arahan pejabat utama di kalangan Polri, Mabes dan Polda intinya bahwa karena seragam Polwan saat ini ditemukan masih banyak tidak sesuai ketentuan yang ada, baik warna desain dan lainnya," katanya.

Karena itu, lanjut dia, untuk sementara penggunaan jilbab ditunda, kecuali Polwan di Polda Aceh.

Dia mengatakan pengenaan jilbab mengacu pada Keputusan Kapolri Nomor Pol: Skep/702/IX/2005 tentang sebutan penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS polisi dan hal-hal yang berkaitan dengan jilbab seperti dikenakan Polwan di Polda Aceh.

"Namun, seiring perkembangan keadaan saat Kapolri (Jenderal Pol Sutarman) menyampaikan informasi dan arahan penggunaan jilbab, implementasi di lapangan tidak seperti apa yang beliau arahkan, ada teman-teman kami mengenakan jilbab tidak sebagaimana diarahkan dalam SK tersebut," katanya.

Menurut Agus, jilbab merupakan bagian dari seragam kepolisian, jadi tentunya harus seragam. "Agar persoalan tidak terus bergulir, dalam artian ketidakseragaman terus terjadi dimana-mana," katanya.

Dia juga berharap Peraturan Kapolri (Perkap) tersebut dapat dikeluarkan secepatnya, sehingga mengenai produk, desain dan warna bisa segera diseragamkan. "Sebetulnya sudah dilakukan langkah-langkah penyesuaian SK itu sejak zaman (Mantan Kapolri) Jenderal Pol Timur Pradopo, sudah ada konsep penyesuaian seiring keinginan teman-teman kami untuk mengenakan jilbab, setelah pergantian pimpinan belum selesai," katanya.

Hal sama juga disampaikan Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang mengaku khawatir jika tidak diatur dan dirumuskan terlebih dahulu, akan terlihat tidak tertib. "Perlu penyesuaian, jangan sampai bajunya ada yang dimasukkan ada yang dikeluarkan, warna jilbabnya juga jangan berwarna-warni, kuning, merah nanti disangka berafiliasi terhadap parpol," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement