Selasa 17 Dec 2013 15:28 WIB

MUI Akan Surati Kapolri Perihal Jilbab Polwan

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Dewi Mardiani
Polwan Berjilbab
Foto: DOK. Republika
Polwan Berjilbab

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan segera menyurati Kapolri untuk mempercepat turunnya keputusan izin Polwan berjilbab.

Dari hasil rapat pengurus harian, sambil menunggu izin tertulis Kapolri turun, MUI mengimbau jajaran Kepolisian untuk tidak menghentikan Polwan yang sudah berjilbab. MUI juga mengimbau agar Polwan berjilbab tidak didiskriminasi.

Wakil Sekjen MUI, Welya Savitri, meminta Polwan yang sudah berjilbab jangan diganggu. ''Tidak mungkin sudah berjilbab dilepas lagi. Itu mempermainkan agama,'' kata dia, Selasa (17/12). Ia mengapresiasi dan mendukung Kapolres yang menghormati keputusan Polwan dijajarannya untuk menggunakan jilbab. Welya juga meminta Polwan yang sudah berjilbab untuk bertahan.

Rencananya, Jumat (20/12) MUI akan kembali menggelar rapat dengan mengundang ormas-ormas Muslimah untuk membahas jilban Polwan.

Dari pengamatan Republika, di Polres Kota Bogor, seorang Polwan terlihat mengenakan jilbab seperti jilbab Polwan Aceh setelah ada izin lisan dari Kapolri. Satu Polwan itu menambah jumlah Polwan berjilbab yang sebelumnya sudah dahulu dilakukan seorang polwan lainnya.

Mereka tetap mengenakan jilbab kendati Kapolri menarik izin lisannya. Sejauh ini, kedua Polwan berjilbab di jajaran Polres Kota Bogor terlihat tidak kesulitan menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement