Senin 02 Dec 2013 18:30 WIB

Muhtar Ependy: Ada Investasi Akil di Usaha Jual Beli Mobil

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Akil Mochtar
Foto: Adhi Wicaksono/Republika
Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang pengusaha, Muhtar Ependy (sebelumnya Mochtar Effendi) untuk tersangka mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Muhtar akan diperiksa terkait suap penanganan sengketa pilkada di daerah-daerah dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Akil.

Dalam proses penyidikan kasus TPPU Akil, KPK telah menyita sekitar 30 mobil dan 25 mobil di antaranya merupakan milik Muhtar yang diduga terkait dengan Akil. Muhtar membantahnya meski mengakui ada investasi dari Akil ke usahanya dalam jual beli mobil tersebut.

"Yang pasti kita sebagai pengusaha banyak yang investasi ke kita, ya termasuk pak Akil," kata Muhtar Ependy yang ditemui saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin (2/12).

Muhtar memaparkan saat ini ia memang sedang menjalani usahanya dalam bidang jual beli otomotif seperti motor dan mobil. Sebelumnya bahkan ia menjalani usaha dalam jual beli rumah-rumah yang murah.

Mengenai investasi Akil ke usahanya, ia berkelit tidak mengetahui asal usul atau sumber dari harta kekayaan Akil yang diinvestasikan ke usahanya. Menurutnya ia tidak mungkin menanyakan kepada Akil mengenai asal usul uangnya.

"Masa' kita tanya ke para investor ini uangnya dari mana, nggak mungkin kita tanya begitu kan," katanya berkelit.

Mengenai dua mobil plat merah yang ikut disita KPK, ia mengakui telah mendapatkan mobil itu dari proses lelang yang diikutinya. Kenapa tidak diganti plat nomor kendaraannya, karena akan menghabiskan biaya lagi untuk balik nama kendaraan tersebut. "Itu smua lelang. Kalau kita balik nama, otomatis tambah biaya," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement