Senin 02 Dec 2013 16:33 WIB

KPU Mengaku Hanya Optimistis Atasi 65 Persen DPT Bermasalah

Warga mengecek daftar pemilih sementara
Foto: ANTARA FOTO
Warga mengecek daftar pemilih sementara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPU Husni Kamil Manik mengaku pesimistis 3,9 juta dari 10,4 juta pemilih bermasalah di daftar pemilih tetap (DPT) dapat diperbaiki dengan menemukan nomor induk kependudukan (NIK). Alasannya, karena sulit memastikan keberadaan mereka.

"Dari verifikasi terhadap 10,4 juta pemilih dengan NIK invalid, KPU optimistis 60-65 persen NIK dapat diperbaiki. Sedangkan sisanya sebanyak 35-40 persen sulit diperbaiki karena berbagai alasan," kata Husni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/12).

Kesulitan tersebut, lanjut Husni, disebabkan oleh adanya pemilih tinggal di lembaga permasyarakatan (lima sampai tujuh persen). Kemudian, pemilih pemula yang belum punya KTP dan sedang belajar di luar kota (tiga sampai lima persen), dan pemilih yang tinggal di area abu-abu (10 persen).

Selain itu juga ada pemilih yang ketika pendaftaran ditemukan masih memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK) model lama sebanyak 10 persen. Serta pemilih yang sulit ditemui karena merantau atau melaut sebanyak lima persen.

Namun, KPU meyakini data pemilih yang tidak ditemukan NIK-nya tersebut pada kenyataannya ada. Sehingga berhak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

"KPU sangat meyakini bahwa pemilih dengan NIK invalid tersebut tidak atau bukan pemilih fiktif, seperti yang dikhawatirkan beberapa pihak," tambah Husni.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman bersikukuh ingin memastikan apakah 3,9 juta pemilih tersebut terdaftar di daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4).

"Kemendagri ingin mencari terlebih dahulu apakah NIK dari pemilih bermasalah itu ada atau tidak di DP4, dengan mencari elemen data yang benar selain NIK," tutur Irman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement