Ahad 01 Dec 2013 08:52 WIB

Hindari Razia, Pemuda Tabrak Petugas

Rep: Irfan Abdurrahmat/ Red: Hazliansyah
Ilustrasi Balap Liar
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ilustrasi Balap Liar

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI SELATAN -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bekasi Kota, Ahad (1/12) dini hari melakukan razia balap liar di beberapa titik jalanan Kota Bekasi.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Bekasi Kota, Kompol Arsal Sahban, mengatakan, razia kali ini merupakan razia gabungan yang melibatkan petugas gabungan guna menertibkan maraknya balapan liar di Kota Bekasi.

"Personel yang diturunkan sebanyak 274 anggota. Polres menurunkan 94 anggota, Polisi Militer (PM) lima anggota, Garnisun lima anggota, Kodim 202 menurunkan 35 personel, petugas Satuan Pengamanan (Satpam) sebanyak 18 personel, Dinas Perhubungan 36 anggota, Satpol PP 70 anggota dan Pokdar 11 anggota," jelas dia, Ahad (1/12),

Dia menjelaskan, operasi kali ini difokuskan di wilayah Bekasi Selatan dan Bekasi Utara. Pasalnya, dua wilayah ini selalu dijadikan arena balap liar oleh anak muda Kota Bekasi.

Sekitar 70 unit sepeda motor berhasil terjaring razia balap liar ini. Bahkan, beberapa diantaranya, ada yang berani melawan petugas hingga menabrakkan kendaraannya kepada petugas yang mencoba menghadang.

Adi, warga Bungur, Bekasi Utara misalnya. Saat hendak dihentikan aparat kepolisian, dia tak menghentikan kendaraannya. Alhasil, salah seorang petugas keamanan Summarecon yang tengah menurunkan palang guna menutup akses jalan dihantam kendaraannya.

Pemuda lainnya, Rian, warga Jatiasih, bahkan sempat melawan saat hendak dihentikan oleh petugas. Rian awalnya berhasil mengelak saat hendak dihentikan. Ia kemudian mengejek anggota kepolisian. Namun bukannya melarikan diri, dia justru memutar kendaraannya tepat di depan GOR Bekasi menuju ke Summarecon.

Petugas yang cekatan kemudian berhasil menghentikan laju kendaraannya. Dalam kondisi mabuk, Rian kemudian berhasil diamankan.

"Saya tidak melawan pak, Demi Allah saya tidak melawan," ucapnya berulang-ulang. Namun petugas yang tengah merazia tidak dapat dikecoh begitu saja.

"Saya tahu kamu. Tadi kamu lolos sambil meludah dan mengepalkan tangan. Bukannya pulang, kamu malah kembali lagi. Kamu mau melawan kepada aparat?," ungkap seorang petugas sambil membopong Rian guna didata.

Kepala Unit (Kanit), Turjawali Kepolisian Resort Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Suryono, menjelaskan, seluruh kendaraan yang terjaring akan ditahan selama satu bulan di Polres Bekasi Kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement