REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, Sudirman HMY menyatakan tidak terjadi penggeledahan di Kantor Cabang Bank Kalbar Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (27/11).
"Tim dari KPK memang datang ke Kantor Cabang Jakarta pada Rabu tersebut," kata Sudirman HMY di Pontianak, Sabtu (30/11). Kedatangan tim itu, kata dia, untuk meminta keterangan dan konfirmasi mengenai nasabah Bank Kalbar Cabang Jakarta atas nama Muchtar Effendy.
Mochtar Effendy sendiri sudah diperiksa sebagai saksi sehubungan kasus mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Ia melanjutkan, tim datang dan meminta kopi rekening simpanan atas nama Muchtar Effendy dan copi cadangan dari CCTV selama tiga bulan terakhir yang merekam kejadian di "banking hall" Kantor Cabang Bank Kalbar Jakarta. "Sehingga tidak ada kegiatan penggeledahan, karena kita semua terbuka dan siap untuk membantu proses penyelidikan," katanya.
Sudirman menambahkan, tim dari KPK juga datang dengan sangat bersahabat. Ia menegaskan, Bank Kalbar sangat terbuka untuk menyiapkan data yang dibutuhkan. Ia pun berharap informasi ataupun pemberitaan yang beredar jangan membuat nasabah menjadi bingung, ragu dan para deposan bertanya-tanya ada kejadian apa dengan Bank Kalbar Jakarta. "Alhamdulillah, Bank Kalbar dalam kondisi sehat dan GCG berlangsung baik," katanya.
Pihak manajemen Bank Kalbar juga menjamin siap bekerja sama dengan KPK, PPATK, untuk memberikan keterangan sesuai ketentuan yang ada. Bank Kalbar merupakan bank terbesar yang dimiliki pemerintah daerah di Kalbar.