REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Untuk mengurangi pengemis, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Jawa Timur menerapkan pelatihan dan pembinaan mental.
Kepala Dinsos Kota Surabaya Supomo mengatakan, ada dua cara yang dilakukan untuk mengurangi pengemis di Kota Surabaya.
“Pertama, kami lakukan rehabilitasi. Jadi pengemis yang kami razia kami berikan pelatihan-pelatihan seperti membuat keset, kerajinan, hingga wadah untuk telepon selular,” katanya kepada Republika, Jumat (29/11) malam. Hasil dari pelatihan tersebut, kata Supomo, dijual di pasaran seperi di plasa.
Cara kedua, Dinsos Kota Surabaya memberikan pembinaan mental. Pembinaan tersebut adalah menanamkan pemikiran bahwa tangan di atas lebih baik dibandingkan tangan dibawah.
“Meski tidak memiliki data angka, kedua cara tersebut efektif membuat mereka tidak kembali lagi jadi pengemis,” ujarnya.
Saat ini pihaknya juga masih mematangkan usulan aturan mengenai larangan memberi uang untuk pengemis. Saat ini usulan itu masih dalam tahap diskusi kecil di lingkungan internal. Namun ia mempersilahkan jika ada warga Kota Surabaya yang ingin menambahkan usulan aturan tersebut.
“Jadi nantinya aturan itu aplikatif, sesuai kebutuhan masyarakat, dan tidak terjadi benturan kepentingan,” ucapnya.
Tidak menutup kemungkinan, usulan aturan tersebut akan didiskusikan dengan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya agar diwujudkan menjadi peraturan daerah (Perda).