Jumat 29 Nov 2013 14:20 WIB

Rembesan Air Sungai Ancam Sumur Warga Sleman

Rep: Nur Aini/ Red: Fernan Rahadi
Sumur/ilustrasi
Sumur/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Rembesan air sungai terutama yang tercemar limbah mengancam sumber air bersih di sumur warga Sleman. Rembesan air sungai tersebut berpotensi tercemar bakter dan zat kimia.

Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kabupaten Sleman, Ephiphana Kristiani mengatakan air sungai yang tercemar bisa merembes ke sumur warga. Namun, kualitas zat pencemar yang masuk ke sumur akan berkurang.

"Air sungai memang bisa merembes ke sumur tetapi belum tentu tercemar karena tergantung kondisi pencemaran di sungai," ujarnya kepada Republika, Jumat (29/11).

Air rembesan dari sungai tersebut dinilai berpotensi mengandung bakteri e-coli. Ephiphana mengatakan pihaknya tengah mengambil sampel air dari setiap kecamatan untuk uji kualitas air sungai. Dari uji sampel itu akan diketahui sungai mana saja yang sudah tercemar limbah industri dan kandungan bakteri. Hasil uji kualitas air tersebut baru diketahui pekan depan.

Sementara itu, pihak KLH belum meneliti terkait pengaruh rembesan air sungai ke sumur warga. "Ke depan, kami mencoba melihat pengaruh rembesan air sungai ke sumber air warga," ujarnya.

Untuk menghindari rembesan air sungai ke sumur, Ephiphana mengatakan warga perlu memperhitungkan jarak antara sumur dengan sungai. "Jangan buat sumur di dekat sungai," ujarnya tanpa merinci berapa meter jarak ideal antara sungai dan sumur warga.

Dikonfirmasi sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman, Mafilindati Nuraini mengatakan pencemaran bakteri pada sumber air minum banyak ditemukan di wilayah pinggiran perkotaan. Sejumlah wilayah yang air tanahnya tercemar bakteri tersebut antaralain di Kecamatan Moyudan, Minggir, dan Gamping. Menurut Mafilindati, pencemaran bakteri tersebut dapat terjadi karena air tanah dangkal dan berasal dari rembesan sungai.

Hasil uji kualitas air dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menunjukkan pencemaran bakteri meningkat dari 47,63 persen pada 2012 menjadi 51,21 persen. Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman melakukan uji kualitas air tanah sepanjang Januari-Oktober 2013.

Dari 5.270 sampel air, hanya sekitar 48,79 persen yang memenuhi syarat bakteriologi. Angka itu turun dari hasil uji laboratorium pada 2012 dimana dari 1.686 sampel air, sebanyak 52,37 persen memenuhi syarat bakteriologi.  “Air yang tidak memenuhi syarat itu tercemar bakteri E-Coli,” ujar Mafilindati.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement