Kamis 28 Nov 2013 22:25 WIB

Gubernur Jateng Tolak Ratifikasi Pengendalian Tembakau

Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Petani memetik daun tembakau saat berlangsungnya musim panen (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG--Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya tidak setuju dengan kebijakan penandatanganan ratifikasi pengendalian tembakan atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC).

"Saya melihat akan terjadi kematian bagi petani tembakau," kata Ganjar usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Balai Legislasi di Gedung DPR/MPR RI, Kamis malam.

Ganjar mengatakan penandatangan ratifikasi pengendalian tembakau untuk dijadikan undang-undang akan merugikan petani tembakau dan cengkeh di Indonesia.

Ganjar berpendapat pemerintah Indonesia harus mempertimbangkan dampak buruk ratifikasi pengendalian tembakau dengan melihat sejumlah negara.

Ganjar menuturkan Indonesia harus melihat negara seperti China, Amerika Serikat, Zimbabwe dan Brasil sebelum menandatangani ratifikasi. "Sebab negara itu adalah pesaing Indonesia di sektor industri rokok atau tembakau," ujar Ganjar.

Terkait Kementerian Kesehatan yang menyetujui menandatangani ratifikasi FCTC, Ganjar memandang hal tersebut belum cukup untuk menggulirkan undang-undang pengendalian tembakau.

Ganjar beralasan industri rokok melibatkan beberapa lembaga pemerintah seperti kementerian perdagangan, kementerian perindustrian dan kementerian pertanian.

Anggota Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Sumarjati Arjoso mempertanyakan alasan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan.

Wakil Ketua Balai Legislasi (Baleg) Sunardi Ayub menambahkan pihaknya menerima lima draf RUU tentang Pertembakauan. Saat ini, Baleg masih menyusun kerangka perihal substansial yang akan dibahas.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement