Kamis 28 Nov 2013 21:11 WIB

Polisi Dinilai Tak Serius Tuntaskan Kasus Wartawan Bernas

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Dewi Mardiani
Pembunuhan, ilustrasi
Pembunuhan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepolisian DIY tak pernah serius untuk menuntaskan kasus pembunuhan wartawan Bernas Yogya Fuad Muhammad Syafruddin yang meninggal akibat dianiaya orang 17 tahun yang lalu. Hal itu dikemukakan Heru Prasetya dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta dalam siaran persnya, Kamis (28/11).

Menurut Heru, polisi tak pernah menindaklanjuti temuan fakta-fakta yang diberikan masyarakat. Padahal, polisi selalu meminta bukti baru dari masyarakat dan kalangan wartawan. ''Kami melakukan banyak upaya untuk membantu Polri tapi tidak tahu dipakai atau tidak,'' kata Heru yang juga mantan Redaktur Udin saat di Bernas Yogya.

 

Dikatakan dia, secara resmi pada tahun 2009 AJI menyatakan menolak penutupan kasus pembunuhan Udin. Di tahun 2010, AJI mendesak polisi agar menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) bila tak mampu menuntaskan kasus Udin. Namun tak ada tanggapan dari Polda DIY.

Pada tahun 2013 ini, audiensi dengan Wakapolda DIY, Kombes Pol Ahmad Dofiri pun tak membuahkan hasil. Lebih lanjut Heru mengemukakan tahun 2007 AJI Yogyakarta bekerja sama dengan PWI dan Polda DIY pernah membuat sharing team untuk menuntaskan kasus ini. Nyatanya, hasilnya pun tak ditindaklanjuti. ''Tak ada tanda-tanda kasus ini ditindakalnjuti Polda DIY,'' ujarnya.

Selama 17 tahun lamanya, pelaku yang menyebabkan kematian wartawan Harian Bernas Yogya alias Udin tak pernah diseret ke meja hijau. Kepolisian DIY yang harusnya menangani kasus ini ternyata sampai sekarang tak mampu menujukkan prestasinya mengungkap siapa pelaku yang mengotaki kematian Udin.

 

Polisi, kata dia, justru terkesan membiarkan praktik impunitas terhadap jurnalis ini terjadi. Polisi yang sedianya bertugas mencari barang bukti kematian Udin justru lebih sering meminta masyarakat termasuk kalangan jurnalis mencari bukti baru, tanpa berniat memeriksa sejumlah pelaku yang diduga terlibat dalam kematian Udin. Permintaan itu bahkan juga disampaikan Kapolri Jenderal Pol Sutarman beberapa waktu lalu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement