REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Mahkamah Konstitusi optimistis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tinggi penegak hukum itu akan pulih dengan sendirinya seiring dengan profesionalitas kerja para hakim konstitusi.
"MK bekerja profesional saja menjalankan tugas-tugasnya, baik pengujian undang-undang maupun menyelesaikan sengketa-sengketa yang ada," kata Ketua MK Hamdan Zoelva di Semarang, Kamis (28/11).
Ia melontarkan pernyataan itu setelah menjadi pembicara kunci seminar "Dinamika Nilai-Nilai Keislaman Dalam Konstitusi dan Sistem Hukum di Indonesia", yang diprakarsai Fakultas Syariah dan Ekonomi IAIN Walisongo Semarang. Para hakim konstitusi, katanya, akan menunjukkan kinerjanya dalam menjalankan tugas dengan penuh dedikasi dan menjaga integritas sehingga kepercayaan masyarakat bisa pulih dengan sendirinya.
"Ada juga program-program yang memang saya lakukan di internal MK, misalnya bagaimana melakukan deteksi dini untuk menjaga perilaku hakim-hakim konstitusi agar tidak melakukan pelanggaran hukum," katanya. Menurut dia, upaya deteksi dini untuk menjaga perilaku hakim-hakim konstitusi itu sudah dituangkannya dalam aturan-aturan dan kesepakatan internal di kalangan para hakim konstitusi.
Ia mengatakan langkah preventif di internal MK dilakukan juga dengan membangun sistem pengamanan informasi di lingkungan kepaniteraan dan karyawan. Selain itu, katanya, dilakukan pula dengan membentuk dewan etik.
"Ini langkah-langkah internal yang kami lakukan untuk preventif. Tetapi, soal menjamin tidak akan terjadi lagi (pelanggaran) ya tidak bisa," katanya.
Dengan sistem apapun yang dibangun, kata Hamdan, selama moral sudah rusak tetap akan sama saja. "Dan bisa saja terjadi pelanggaran, tetapi upaya membangun 'pagar-pagarnya' harus tetap dilakukan," katanya.