REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang di Surabaya, Jawa Timur pada hari ini. Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah saksi Munadi Herlambang di Jalan Penjaringan Sari 2G Nomor 14, Komplek YKP Surabaya terkait dengan penyidikan kasus sarana prasarana hambalang dengan tersangka TBMN (Teuku Bagus Mohammad Noor)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/11).
Penggeledahan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan di kediaman milik Munadi Herlambang di kota berbeda. Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Wakil Sekretaris Bidang Pemuda dan Olahraga DPP Partai Demokrat ini di Kompleks Tanjung Barat Indah, Jalan Teratai XI Blok L 18 pada 3 Januari 2013 lalu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka yaitu Deddy Kusdinar, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Mohammad Noor dan Dirut PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. Sedangkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Di antara para tersangka ini, baru Deddy Kusdinar yang sedang menjalani persidangan. Sedangkan yang telah ditahan adalah Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mohammad Noor. KPK menargetkan akan memeriksa Anas sebagai tersangka pada akhir tahun ini.
Menyoal penyidikan untuk tersangka Machfud Suroso, KPK telah menggeledah rumah isteri Anas, Athiyyah Laila yang merupakan mantan Komisaris PT Dutasari Citralaras. KPK menduga Athiyyah pernah bepergian ke luar negeri bersama Machfud Suroso atau keluarga Machfud Suroso.