Kamis 28 Nov 2013 17:16 WIB

Jokowi Akui Belum Punya Jurus Atasi Pengemis

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Hazliansyah
Pengemis (ilustrasi)
Foto: Antara
Pengemis (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemis dan gelandangan seolah sudah menjadi pemandangan umum di jalanan Ibu Kota. Meski Dinas Sosial seringkali melakukan razia, pengemis tetap tidak pernah hilang dari "wajah" Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sendiri mengakui belum memiliki strategi khusus untuk mengatasi pengemis dan gelandangan. Dia justru mengaku tak habis pikir mengapa razia tidak juga bisa membersihkan pengemis dan gelandangan di Jakarta.

"Saya belum punya jurus. Sebetulnya lihat rumah sosial yang kita punya. Itu sudah rutin terus kita lakukan razia dan pembinaan disana. Hanya memang itu tumbuh silih berganti," ujarnya, Kamis (28/11).

Dia juga mengatakan, Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 pasal 40 yang mengatur tentang larangan memberikan uang kepada pengemis memang tidak berjalan. Meski demikian, kata dia, Pemprov akan berusaha menegakkan kembali penerapan perda tersebut.

"Ada satu pengemis saja langsung diambil, dirazia dan dimasukkan ke panti," tegasnya.

Sementara, bagi warga yang memberikan uang pada pengemis akan dikenakan denda berupana tindak pidana ringan (tipiring) sesuai perda yang berlaku.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement