Kamis 28 Nov 2013 15:19 WIB

Februari 2014, Pemprov DKI Terapkan Parkir Meter

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Lahan parkir di Stasiun Pondok Cina
Foto: Republika/MG 10
Lahan parkir di Stasiun Pondok Cina

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama mengatakan, parkir meter di badan jalan akan mulai diterapkan pada Februari 2014.

Wagub yang akrab disapa Ahok itu menyebut, guna mempersiapkan sistem tersebut Pemprov DKI akan mulai melakukan proses lelang investasi pada Desember ini. "Kira-kira Februari sudah mulai ada. Kita akan contek negara maju yang sudah menerapkan," ujarnya di Balaikota, Kamis (28/11).

Mantan bupati Belitung Timur ini juga mengatakan, parkir meter badan jalan diterapkan untuk mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum apabila ingin berpergian ke tempat yang tidak memiliki gedung parkir. Sebab, tarif parkir badan jalan akan dibuat jauh lebih mahal daripada parkir dalam gedung (off street).

Berbicara terpisah, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, parkir meter akan diterapkan pertama kali di Jalan Agus Salim atau yang biasa disebut Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Menurut Pristono, tarif parkir badan jalan akan dibuat progresif. Sehingga, semakin lama waktu parkir akan semakin mahal pula tarif yang harus dibayarkan. "Dengan pemasangan alat parkir meter ini akan terukur jumlah rupiahnya berapa," jelas Pristono usai rapat dengan Ahok.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement