Kamis 28 Nov 2013 14:47 WIB

Hadapi Pemilu 2014, Polda Koordinasi dengan Bawaslu

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: Dewi Mardiani
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah Metro Jaya melakukan kordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dalam pertemuan tersebut dihadiri Direktur Reserse Kriminal Umum, Dirintel, dan Kepala Biro Operasional.

''Kita sharing saja,'' kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Kamis (28/11). Dari obrolan tersebut, ada rencana ke depan untuk sosialisasi tentang menghadapi Pemilu 2014 untuk pemilihan legislatif, tingkat I, Tingkat II, dan pemilihan Presiden pada waktunya.

Selain sosialisasi, mereka juga membahas sejumlah pelanggaran yang marak terjadi ketika pelaksanaan pemilu. ''Baik administrasi maupun pelanggaran pidana,'' kata Rikwanto.

Bentuk aplikasinya, kedua instansi tersebut akan membentuk Gakumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang nantinya akan di tempatkan di kantor Bawaslu. Namun dalam pelaksanaannya, penyidikan pelanggaran tersebut tetap di kantor kepolisian, seperti di Polres dan Polda Metro Jaya.

Pelanggaran-pelanggaran tersebut seperti kampanye di saat yang tidak tepat atau memasang alat peraga kampanye ketika tidak berkampenye.

Rikwanto juga menyebutkan pelanggaran lain seperti money politik. ''Artinya ada yang namanya serangan fajar, ada yang sengaja mendeskriditkan pihak lain, black campaign, dan lain-lain,'' kata dia.

Pihaknya akan menampung semua laporan, setelah itu baru dipilih mana yang sifatnya pidana dan administratif. Dan, untuk pelanggaran pidana, tentunya sudah melalui rapat tertentu sehingga bisa dinyatakan pelanggaran pidana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement