Rabu 27 Nov 2013 23:07 WIB

Perkap Jilbab Polwan Masih Belum Final

 Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11).  (Republika/Yasin Habibi)
Anggota polwan Bripka Novi mengatur lalu lintas dengan mengenakan seragam polisi berjilbab di lampu merah Bundaran HI, Jakarta Pusat, Senin (25/11). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Humas Polri Ronny F Sompie mengatakan Peraturan Kapolri (Perkap) terkait jilbab untuk polwan masih dalam proses perumusan atau belum final.

"Tidak ada kewajiban (memakai jilbab untuk polwan), tapi sudah dipersilakan. Sementara menunggu (Perkap), sampai final," kata Ronny saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (27/11).

Ronny mengatakan pihaknya sudah membentuk tim untuk merumuskan perihal jilbab polwan atas perintah Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang akan diserahkan kepada Komisi III DPR.

"Tim yang ditunjuk akan mendengar beberapa ahli tentang rancangan pakaiannya berdasarkan penelitian dan ini juga belum final," ujarnya.

Terkait anggaran, Ronny mengatakan pihaknya belum merumuskan karena tahun anggaran 2013 sudah mulai berakhir.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman mengatakan perihal pemakaian jilbab untuk polwan perlu diseragamkan terlebih dahulu.

"Memakai jilbab itu adalah hak asasi manusia, seperti di Provinsi Aceh, Polwan sudah berjilbab, namun kita perlu menyesuaikannya terlebih dahulu, jangan sampai nanti warnanya enggak karu-karuan," katanya.

Sutarman mengaku khawatir jika tidak diatur dan dirumuskan terlebih dahulu, akan terlihat tidak tertib. "Perlu penyesuaian, jangan sampai bajunya ada yang dimasukkan ada yang dikeluarkan, warna jilbabnya juga jangan berwarna-warni, kuning, merah nanti disangka berafiliasi terhadap parpol," paparnya

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement