REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin mengatakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seharusnya bersikap tegas terhadap Australia dengan tetap menuntut permintaan maaf.
"Saya menilai pemerintah kurang tegas dan kurang punya rasa percaya diri dalam sikapi kasus penyadapan Australia. Semestinya kita tetap menuntut Australia untuk mau menjelaskan alasan penyadapannya itu, atau bersedia meminta maaf atas tindakannya," kata Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Rabu.
Menurut Lukman tindakan penyadapan terhadap Presiden adalah tindak pelecehan atas kedaulatan Indonesia, dan amat mengancam keamanan nasional.Menurut Lukman menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah RI untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Namun Lukman menyambut baik adanya rencana penyusunan protokol dan kode etik hubungan kedua negara, hal itu patut diapresiasi sebagai langkah positif ke depan.
"Tapi kesepakatan atas hal itu haruslah bertumpu pada permohonan maaf Australia yang telah bertindak tidak semestinya terhadap kita sebagai negara sahabat yang bertetangga amat dekat," kata Lukman.