REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengatakan penegakan hukum di Indonsia telah gagal. Termasuk juga dalam pemberantasan korupsi di Tanah Air.
"Korupsi sudah sangat menjalar ke semua aspek penegak hukum, termasuk lembaga penegak hukum, seperti Kepolisian, dan juga hakim," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (26/11).
Selain itu, korupsi juga telah menular pada proses legislasi, bukan hanya pelaksaanaan kebijakan di eksekutif. Korupsi masuk dalam nadi bernegara, bukan lagi hilir dari eksekutif.
"Tujuan untuk menegakkan masyarakat yang adil adalah konsistensi untuk penegakan hukum seadil-adilnya," ujar Mahfud.
sumber : Antara
Advertisement