Selasa 26 Nov 2013 07:43 WIB

Aher Minta Moratorium TKI Dipertahankan

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Djibril Muhammad
Ahmad Heryawan (Aher)
Foto: Antara
Ahmad Heryawan (Aher)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan berharap pemerintah pusat tidak mencabut moratorium TKI ke Timur Tengah.

Untuk diketahui, pemerintah pusat akan mempercepat pencabutan moratorium TKI setelah adanya pembicaraan bilateral antara pemerintah RI dengan Arab Saudi beberapa waktu lalu.

Heryawan mengatakan, sepanjang belum ada perlindungan yang lugas bagi para TKI Indonesia oleh pemerintah setempat, hendaknya moratorium tersebut dipertahankan.

Moratorium, bisa dicabut sampai negara setempat mampu menjamin keamanan dan keselamatan para TKI Indonesia dalam bentuk Undang-undang.

"Ya sampai ada kepastian hukum. Jadi ada jaminan keamanan dan keselamatan bagi para TKI kita di sana," ujar Heryawan kepada wartawan, Senin (25/11).

Menurut Heryawan, keinginanannya ini untuk melindungi TKI asal Jawa Barat yang memang banyak tersebar di Timur Tengah. Heryawan juga mengaku telah mengirimkan surat terkait perpanjangan moratorium tersebut ke pemerintah pusat.

"Masyarakat Jawa Barat 600 ribu di sana. Jadi jelas saya berkepentingan. Karena untuk melindungi orang Jawa Barat yang ada di sana juga," katanya.

Selain Jawa Barat, ia mengatakan, Jawa Timur pun telah mengirimkan surat terkait perpanjangan moratorium tersebut. Dua provinsi besar ini, memang sama-sama memiliki kepentingan untuk melindungi warganya. ''Responnya (dari pusat, red) pun bagus," katanya.

Heryawan berharap, ke depan di dalam negeri ada harmonisasi yang baik antara buruh dan pengusaha. Sehingga, orang Jawa Barat, tak perlu ke luar negeri untuk mendapat pekerjaan.

"Kalau investasi bagus, gak ada gejolak, kan enak. Kita gak harus ngirim ke luar negeri. Kerja di sini aja. Kalaupun harus bekerja di luar negeri, hendaknya bekerja di sektor profesional yang mengandalkan skill," katanya.

Heryawan mengatakan, TKI yang boleh bekerja keluar negeri, nantinya harus orang profesional. Misalnya, perawat, dokter, insinyur dan lain-lain. ''Jadi, bekerjanya ga 24 jam ada di rumah majikan,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement