REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memeriksa Wapres Boediono di luar gedungnya. Menurut Jubir KPK, Johan Budi, hal itu sudah bukan hal yang biasa dilakukan tim penyidik KPK. Tim penyidik juga pernah melakukan pemeriksaan terhadap saksi di luar gedung KPK.
”Dulu juga KPK pernah meminta keterangan beberapa saksi di luar (kantor KPK). Staf BI juga ada yang kami periksa di luar,” kata Johan.
Selama dalam proses penanganan kasus Bank Century, memang ada sejumlah saksi yang diperiksa tidak di gedung KPK. Bahkan Wakil Presiden Boediono pernah dimintai keterangannya di Istana Wapres saat kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Saksi lain dalam penyidikan kasus Bank Century yang diperiksa di luar gedung KPK ini umumnya karena memang berada di luar negeri. Misalnya pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan dan mantan Kepala Komite Stabilitas Sektor Keuangan (KSSK), Sri Mulyani serta mantan Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI, Wimboh Santoso yang dilakukan di Washington DC, Amerika Serikat, secara bersamaan.
Sedangkan saksi lainnya adalah Galoeh Andita Widoerni yang merupakan mantan staf Deputi Gubernur Bank Indonesia dilakukan pemeriksaannya di Australia. Saat itu KPK berdalih Galoeh sedang menempuh pendidikan di negeri Kangguru itu.
Saat di acara Mukernal Golkar di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Sabtu (23/11) lalu, Ketua KPK Abraham Samad juga tidak mempermasalahkan pemeriksaan Boediono di Istana Wapres. Samad berdalih dalam pemeriksaan yang terpenting bukan tempat pemeriksaannya, melainkan substansi pemeriksaan dalam kasus yang ditangani KPK.