REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Unit Patroli Kota Regu III Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, menangkap 10 orang yang kedapatan sedang pesta minuman keras.
Kepala Satuan Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol Haryono MT di Banjarmasin, Jumat, mengatakan, sepuluh orang itu ditangkap polisi sedang melakukan patroli rutin di kawasan kota tersebut.
Kesepuluh orang yang diamankan itu diantaranya terdiri dari enam orang laki-laki dan empat orang perempuan dan semuanya masih terlihat remaja.
Mereka kedapatan sedang asyik minum minuman keras dan diduga juga sedang menghisap lem jenis fok di Jalan Tembus Lingkar Selatan Komplek Handayani Banjarmasin Selatan, pada Kamis (21/11) malam sekitar pukul 22.00 wita.
Selain mengamankan sepuluh itu, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu botol minuman keras jenis Aldo dan tiga kaleng lem fox.
"Karena kedapatan barang bukti, dengan terpaksa sepuluh orang tersebut langsung kita giring ke kantor dengan menggunakan mobil patroli untuk selanjutnya dilakukan pendataan," terangnya.
Sepuluh remaja itu juga diminta menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan itu. Apabila kedapatan mengulang maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Kita akan terus melakukan patroli rutin serta razia terhadap penyakit masyarakat, karena selama ini banyak keluhan yang masuk dari masyarakat, terkait pesta minuman keras serta lainnya," tuturnya.