Kamis 21 Nov 2013 10:54 WIB

Andhi Nirwanto Diangkat Menjadi Wakil Jaksa Agung

Rep: Gilang Akbar Prambadi/ Red: Karta Raharja Ucu
JAM Pidsus Andhi Nirwanto resmi diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.
JAM Pidsus Andhi Nirwanto resmi diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pindana Khusus (Jampidsus), Andhi Nirwanto resmi diangkat menjadi Wakil Jaksa Agung. Andhi dilantik menjadi Wakil Jaksa Agung menggantikan Darmono, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (21/11) pagi.

Posisi Wakil Jaksa Agung sebelumnya kosong sejak 1 Juli 2013. Selain melantik Andhi, upacara pelantikan yang dipimpin Jaksa Agung Basrief Arief itu juga menasbihkan tiga jabatan tinggi di Korps Adhyaksa tersebut. Ketiganya adalah R Widya Pramono yang dilantik sebagai pengganti Andhi di posisi Jampidsus. Mahfud Manan menggantikan Marwan Effendy yang pensiun sebagai JAM Pengawasan, dan jabatan JAM Pidana Umum yang ditinggalkan Mahfud, diberikan kepada AK Basuni Masyarif, yang sebelumnya duduk sebagai Staf Ahli Jaksa Agung.

Lalu JAM Pembinaan ditempati Bambang Walujo menggantikan Iskamto yang pensiun September lalu. Bambang sebelumnya adalah Kepala badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.

Penunjukan empat pejabat eselon satu itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Nomor: 133/M, Tahun, 2013. “Sesuai dengan penunjukan dari pak Presiden atas rekomendasi Jaksa Agung,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Setia Untung Arimuladi, Kamis (21/11).

 

Khusus untuk penunjukan Andhi sebagai Wajkagung, langkah ini menjadi angin segar bagi kejelasan perburuan para buron koruptor yang merugikan uang Negara. Untuk diketahui, Wakil Jaksa Agung otomatis menjadi ketua tim pemburu koruptor besutan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan HAM.

Sejumlah buron negara yang sempat 'aman' sejak posisi Wakil Jaksa Agung ditinggalkan Darmono Juli lalu, menjadi incaran tim tersebut. Salah satu buruan paling diincar tim pemburu koruptor adalah Djoko Tjandra alias Joe Chan, terpidana kasus cessie atau hak tagih Bank Bali sebesar Rp 546 miliar.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement