Kamis 21 Nov 2013 08:03 WIB

Jumlah Tenaga Kerja Indonesia Tertinggi di Korea Selatan

Rep: Fenny Melisa/ Red: Mansyur Faqih
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Sebanyak 110 tenaga kerja Indonesia (TKI) bersiap untuk diberangkatkan ke Korea Selatan, Ciracas, Jakarta, Senin (7/5). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Tenaga Kerja Korea Selatan pada 2013 ini menetapkan kuota 62 ribu untuk penempatan pekerja asing di negaranya. Terdiri dari 52 ribu bagi tenaga kerja baru dan 10 ribu yang ditempatkan ulang (re-entry hiring).

Penempatan tenaga kerja itu berdasarkan skema perjanjian kerja sama antarpemerintah (government to government) dengan 15 negara, termasuk Indonesia. Kerja sama itu meliputi pekerjaan sektor formal seperti manufaktur, perikanan, konstruksi, pertanian, dan jasa. 

Perjanjian dengan Indonesia dilakukan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea) yang mewakili pemerintah Korea Selatan.

Kepala HRD Korea Perwakilan Jakarta, Kyung-il Min mengatakan, sampai akhir September 2013 Indonesia telah menempatkan jumlah tertinggi tenaga kerja asing di negaranya. Yaitu, sebesar 7.239 TKI, baru disusul Thailand sebanyak 7.053. 

Setelah itu, Filipina 5.514, Nepal 3.829, Srilangka 3.705, Myanmar 3.133, Uzbekistan 2.255, Mongolia 1.751, Banglades 1.409, Pakistan 826, Timur Leste 265, Cina 247, dan Kirgistan 135. Sementara Vietnam yang sebelumnya berada di urutan kedua, hanya diberi kouta untuk menempatkan 2.051 pekerja.

"Indonesia pada 2012 menempatkan 6.254 dan menjadi nomor urut ketiga, untuk urutan pertama dan kedua adalah Kamboja serta Vietnam," jelas Kyung-il melalui keterangan pers yang diterima Republika, Kamis (21/11).

Penurunan Vietnam, katanya, karena lebih 50 persen jumlah pekerjanya di negara itu menjadi overstayers. Sehingga, pemerintah Korea memberlakukan sanksi pengurangan kuota atas Vietnam.

Indonesia, katanya, naik ke peringkat pertama melalui penambahan kuota karena tingkat overstayers TKI yang kecil. Hanya sekitar 17 persen dari jumlah seluruh penempatan TKI setiap tahunnya. 

Selain itu, juga didukung adanya penerapan biaya penempatan calon TKI Korea yang bersifat transparan dan terjangkau. Termasuk pelayanan birokrasi dan mekanisme penempatan yang cepat di BNP2TKI. 

Lebih dari itu, BNP2TKI dihargai karena terus-menerus meningkatkan kualitas calon TKI Korea. Misalnya, terkait kemampuan bahasa, keterampilan, sekaligus pengetahuan budaya di Korea.

"Saya bangga dengan kinerja BNP2TKI, sehingga keberadaan TKI mampu menempati urutan pertama di Korea pada 2013 ini," ujar Kyung-il.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement