REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi mencatat, dari 38.053.950 jiwa penduduk Jawa Timur (Jatim), ternyata yang mendapat jaminan kesehatan baru 49,90 persen. Sedangkan penduduk yang belum mendapat jaminan kesehatan masih 50,10 persen atau sekitar 18.465.067 jiwa.
Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jatim Rasiyo, tahun 2013 di Jatim sudah memberikan pelayanan kesehatan pada orang miskin melalui Jamkesmas sebanyak 14.001.871 orang, Jamkesda 707 ribu orang.
Kemudian pelayanan kesehatan melalui Askes sebanyak 2.176.000 pegawai negeri sipil (PNS), Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) sebanyak 822.121 orang, Asuransi ABRI (Asabri) yang melayani 62.333 orang, dan asuransi komersial 2.083.939 orang.
Artinya, peserta asuransi ini dijamin kesehatannya dari asuransi yang dibayar. Kecuali Jamkesmas dibayar Pemerintah pusat dan Jamkesda pemerintah oleh provinsi.
“Sedangkan penduduk yang belum mendapat asuransi adalah 18.465.067 jiwa. Kebanyakan bekerja di sektor informal dan upahnya dibawah upah minimum kota atau kabupaten (UMK),” katanya saat pertemuan dalam rangka konsolidasi Program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) menuju persiapan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Rabu (20/11) sore.
Padahal, dia melanjutkan, jaminan sosial merupakan bentuk perlindungan sosial untuk menjamin setiap rakyat dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak.
Pemerintah pusat juga sudah mentargetkan bahwa pada tahun 2014 nanti, seluruh masyarakat Indonesia harus tercakup dalam asuransi kesehatan. Konsekuensinya, iuran untuk masyarakat tidak mampu ditanggung oleh pemerintah. Ke depannya, pihaknya berharap seluruh lapisan masyarakat punya akses pelayanan kesehatan.