Rabu 20 Nov 2013 17:53 WIB

KPU Jatim Terus Perbarui NIK dan DPT

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hazliansyah
Daftar Pemilih Tetap (DPT)
Foto: Antara
Daftar Pemilih Tetap (DPT)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) terus memperbarui (update) Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Jatim yang akan memberikan suara dalam pemilu legislatif 2014.

Ketua KPU Jatim, Andry Dewanto Ahmad, mengatakan, saat ini jumlah DPT yang terdaftar sekitar 30 juta. Namun dari 30 juta DPT yang sudah ada, sampai saat ini ada 460 ribu NIK warga Jatim yang invalid.

"NIK yang invalid adalah NIK yang tidak standar sebagaimana ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Indonesia," kata dia kepada Republika, Selasa (20/11).

NIK invalid diantaranya karena warga tidak ada di tempat atau karena faktor lain seperti tidak diurusnya kartu keluarga yang sudah lama, sehingga warga tersebut tidak mendapat NIK.

Untuk itu, hingga saat ini, pihaknya masih melakukan pemutakhiran data DPT maupun NIK. Namun ia memperkirakan, meski sudah dilakukan pembaruan NIK, jumlah DPT nantinya tidak akan mengalami pertambahan yang signifikan hingga finalisasi pembaruan DPT di tingkat provinsi pada 2 Desember 2013, serta di tingkat pusat pada 4 Desember 2013.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement