REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dan Duta Besar RI untuk Australia Najib Riphat Kesoema menghadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada Rabu (20/11).
Keduanya datang sekitar pukul 10.45 ke kantor presiden untuk melaporkan perkembangan terkait kasus penyadapan oleh Pemerintah Australia terhadap Indonesia.
Marty mengatakan sesuai instruksi dari Presiden SBY, Dubes RI untuk Australia dipanggil pulang untuk berkonsultasi terkait kasus penyadapan.
Ia pun telah berbicara dengan Dubes terkait persoalan yang sama. “Tadi pagi kami berdua (bersama Dubes) sudah melakukan konsultasi tersebut dan pagi ini kita melaporkan kepada Presiden untuk memperoleh instruksi dan arahan selanjutnya,” katanya sebelum diterima Presiden SBY pada pukul 11.00.