REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU), Manggas Rudy Siahaan mengatakan, pengerukan lumpur di Waduk Pluit yang sempat terhenti sudah dilanjutkan kembali mulai hari ini, Selasa (19/11).
Menurut Manggas, berhentinya pengerukan di Waduk Pluit selama beberapa hari kemarin karena adanya perbedaan perhitungan antara pihak Dinas PU dan operator alat berat.
"Ada perbedaan pengukuran volume. Operator bilang sudah tujuh ribu rit, ternyata setelah dihitung ulang baru enam ribu rit," kata Manggas di Balaikota.
Menurut dia, operator melaporkan bahwa kontrak sewa alat berat sudah habis. Padahal, kata Manggas, ada tiga perjanjian dengan operator, yaitu pengukuran volume, pengukuran kedalaman lumpur, dan durasi sewa alat berat.
Namun demikian, Manggas mengatakan bahwa masalah perbedaan penghitungan itu sudah diselesaikan. "Diteruskan lagi pengerukannya sampai 15 Desember," ucapnya.
Program untuk menormalisasi Waduk Pluit sendiri menggunakan dana APBD dengan pagu Rp 20 miliar. Proyek tersebut bertujuan untuk mengurangi banjir di Jakarta.