Selasa 19 Nov 2013 19:43 WIB

Polisi Buru Dua Pengirim Imigran Gelap

Imigran gelap (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Imigran gelap (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT--Polisi Resor Garut sedang memburu dua pelaku yang terlibat sebagai koordinator dalam pengiriman 106 imigran gelap Rohingya, Myanmar, di wilayah Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (17/11).

"Dua orang dalam pengejaran kami yang bertindak sebagai koordinator," kata Kepala Polres Garut, AKBP Arif Rachman saat jumpa pers di markas Polres setempat, Selasa.

Ia menuturkan, telah mengintruksikan anggotanya untuk melakukan pengejaran terhadap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) itu.

Idenitas dua orang itu, kata Arif, sudah diketahui dan secepatnya akan ditangkap untuk menjalani pemeriksaan hukum sehingga kasus imigran gelap dapat terungkap tuntas."Dua DPO ini sedang kita kejar, identitas sudah kami ketahui, dan kasus ini akan terus kita kembangkan," katanya.

Terkait penanganan hukum terhadap tiga oknum TNI Marinir yang terlibat dalam pengiriman itu, kata Arif, Polres Garut tidak menanganinya.

"Silahkan rekan-rekan (wartawan) mengkonfirmasi kepada aparat yang berwenang, kami hanya akan memberikan keterangan terkait yang kami tangani," katanya.

Sebelumnya Polres Garut mengamankan sebanyak 106 orang imigran gelap Rohingya, Myanmar yang hendak menyeberang ke negara Australia melalui perairan laut selatan Kabupaten Garut, Minggu (17/11).

Selanjutnya imigran gelap terdiri dari 67 laki-laki, 19 perempuan dan 20 anak-anak ditampung di markas Polsek Cibalong, kemudian diserahkan ke kantor Imigrasi Tasikmalaya.

Polres Garut juga berhasil mengamankan enam orang warga negara Indonesia, lima orang merupakan sopir dan kernet yang berstatus sebagai saksi dan satu orang ditetapkan tersangka karena berperan sebagai koordinator pengiriman imigran tersebut.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp27.566.000 hasil pungutan yang dilakukan tersangka dari imigran gelap.

Barang bukti lainnya berupa 35 pelampung yang akan dipakai para imigran selama menyeberang lautan, sejumlah telepon seluler, dan kendaraan bus, serta dua mini bus digunakan untuk menganggkut imigran tersebut.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement