REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN -- Sengketa pemilu yang dipicu persoalan daftar pemilih tetap (DPT) rentan mewarnai proses pelaksanaan pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) di Kabupaten Semarang.
Dibandingkan dengan konflik antar pendukung, selisih DPT diprediksi lebih rentan memantik persoalan pada hajat demokrasi tahun 2014 nanti.
Kepala Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Semarang, Purbatinhadi mengatakan persoalan pemilu berbasis DPT Perlu diwaspadai dan diantisipasi.
Gugatan para calon legislatif atau pun partai karena adanya selisih DPT bakal menjadi persoalan yang mempengaruhi iklim kondusif pelaksanaan pemilu ini.
Biasanya reaksi parpol atau caleg ini akan mempermasalahkan kekalahannya disebabkan karena ada persoalan dalam jumlah DPT.
"Misalnya kasus penduduk wajib coblos yang tidak masuk dalam DPT. Sehingga hak suaranya hilang," kata Purbatinhadi menegaskan.
Ia menambahkan, permasalahan tersebut dapat diminimalisir jika KPU melakukan update data ataupun validasi dengan baik dan sesuai mekanisme.
Apalagi pelaksanaan Pileg masih lama dan DPT bisa saja berubah-ubah, karena pengaruh dinamika dan mutasi penduduk ke daerah lain, meninggal dunia dan lainnya.
Selain itu saat penetapan DPT semestinya dilakukan penandatanganan berita acara dengan masing- masing ketua partai politik.
"Sehingga jika terjadi persoalan di kemudian hari para peserta pemilu ini tidak komplain ataupun menggugat," imbuhnya.
Ketua DPC PDIP Kabupaten Semarang, Bambang Kusriyanto mengamini konflik dalam pileg bisa saja muncul namun berupa gugatan akibat permasalahan DPT.
Untuk KPU Kabupaten Semarang perlu melakukan antisipasi agar tidak muncul permasalahan. Permasalahan yang kerap muncul.
Biasanya persoalan ini jamak dipicu oleh tak terakomidirnya sejumlah masyarakat yang wajib coblos. Termasuk munculnya nama-nama ganda dalam DPT.
"Mestinya harus diantisipasi sebelumnya, sehingga tidak akan terjadi konflik, baik melalui verifikasi lebih detail dan diumumkan pada masyarakat.
Termasuk menyerahkan hasilnya pada partai peserta pemilu. Dewan tentunya akan melakukan pengawasan di lapangan. "Bila nanti kami temukan yang belum terdaftar akan diajukan untuk masuk dalam DPT," kata Bambang.