REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Diduga sedang melakukan perbuatan mesum, dua anggota kepolisian bersama dengan pasangannya diamankan aparat Polsek Kedaton.
"Dalam penggerebekan yang saya pimpin langsung berhasil mengamankan enam orang, dua orang di antaranya merupakan anggota kepolisian berpangkat Bripda," kata Kapolsek Kedaton AKP Yohanes Agustiandaru di Bandarlampung, Ahad (17/11).
Dia menjelaskan, penggerebekan enam orang tersebut berawal dari informasi warga bahwa ada tiga pasangan yang bukan suami istri masuk sebuah rumah. Pada saat penggerebekan, tiga pasangan tersebut tidur di kamar yang berbeda.
Polisi mengamankan tiga orang perempuan berinisial RA, LR, dan MR yang merupakan mahasiswi perguruan tinggi swasta.
"Dua orang anggota kepolisian yakni Bripda APP dan Bripda DAU, satu orang lagi mahasiswa berinisial AW juga diamankan. Penggerebekan itu langsung saya pimpin, setelah mendapatkan informasi bahwa di rumah tersebut ada anggota kepolisian," kata dia lagi.
AKP Agustiandaru menyatakan, berdasarkan keterangan masyarakat bahwa tempat tersebut sering menjadi tempat mereka menginap dan diduga kerapkali untuk melakukan perbuatan mesum.
Pada saat diamankan, tiga pasangan tersebut tidak sedang melakukan perbuatan mesum melainkan sedang tidur di kamar yang terpisah. "Saat dimintai keterangan, ketiga mahasiswi tersebut mengaku hanya menumpang menginap di rumah seorang anggota polisi, dengan alasan karena kemalaman sehabis acara makan malam pada Jumat (15/11) malam," katanya pula.
Menurut Kapolsek Kedaton, kedua anggota polisi yang diamankan tersebut langsung dilimpahkan ke Propam Polda Lampung.
Pihak Propam yang menangani sanksi untuk dugaan pelanggaran kode etiknya, sedangkan empat mahasiswa sudah dimintai keterangan.
"Dua oknum polisi yang diamankan telah kami limpahkan ke Propam, mengingat mereka yang berhak menangani sanksinya," kata dia.