Ahad 17 Nov 2013 22:22 WIB

Pengamat: KPU dan Kemendagri Jangan Bermain Sulap Soal Angka DPT

Rep: Ira Sasmita/ Red: Heri Ruslan
Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Direktur Lingkar Madani Untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti mengingatkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak bermain sulap terkait perbaikan Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Menurutnya, perkembangan angka pemilih yang telah diperbaiki harus dijelaskan dengan transparan. "Jangan menambah kebingungan soal angka-angka DPT. Bak bermain sulap, angka demi angka dapat berubah dengan cepat," kata Ray, di Jakarta, Ahad (17/11).

Satu hari setelah penatapan DPT pada 4 November 2013 lalu, menurut Ray, KPU mengumumkan menemukan 3.3 juta pemilih dengan NIK valid dari 10.4 juta yang dinyatakan bermasalah. Kemudian, setelah pertemuan KPU, Kemendagri dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Presiden dikeluarkan Surat Edaran kepada semua Dinas Dukcapil pada Selasa (12/11). Kemendagri kemudian menyatakan 3.1 juta NIK pemilih telah ditemukan.

"Tentu kita gembira mendengar perkembangan ini. Hanya saja, seperti permainan sulap, angka-angka ini datang seperti simsalabim," ujarnya.

Ray menilai tidak ada penjelasan yang memadai bagaimana angka-angka tersebut muncul. Baik dari KPU maupun Kemendagri. Tidak diketahui apakah perubahan tersebut karena verifikasi faktual di lapangan. Atau karena hasil koreksi setelah data pemilih versi kedua lembaga itu disandingkan kembali.

Menurut Ray, penjelasan proses perbaikan data tersebut penting agar penyebutan hasil demi hasil angka ini tidak hadir begitu saja. Proses penetapan angka dikatakannya sebagai bagian penting dari proses pemutakhiran data pemilih. 

"Jika angaka 10.4 juta yang kemarin bukanlah angka yang tercantum di DP4 maka penemuan NIK itu sekaligus mengonfirmasi memang ada data pemilih yang tidak termasuk di DP4," jelas Ray.

Bila data pemilih sebanyak 3.1 juta yang ditemukan Kemendagri benar secara faktual, Ray menduga angka 10.4 juta yang disebutkan KPU juga benar adanya. Artinya terdapat indikasi tindakan kelalaian dalam penyusunan DP4.

"Agar tidak timbul kecurigaan, Kemendagri mestinya transparan soal proses mendapat NIK dari 3 juta yang dimaksud. Apakah data tersebut faktual ada di lapangan, atau mereka adalah bagian dari 190 juta DP4 yang KPU tidak mampu melacak NIKnya," ujarnya. 

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan telah menemukan 3.1 juta pemilih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari 10.4 juta pemilih yang dikatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermasalah. Sebanyak 3.1 juta pemilih tersebut dipastikan telah memenuhi lima variabel sebagai pemilih sesuai Undang-Undang Pemilu nomor 8 tahun 2012.

Sebelumnya Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, hingga pekan lalu, dari 10.4 juta pemilih dengan NIK invalid terjadi perbaikan hingga 3.3 juta. Sisa data pemilih sebanyak 7.1 juta akan dilanjutkan pengecekannya di lapangan. Namun, tidak bisa diartikan sisa tersebut sepenuhnya merupakan pemilih tanpa NIK. Lantaran, bisa saja pemilih tersebut memiliki NIK namun dianggap invalid oleh sidalih.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement