REPUBLIKA.CO.ID, LANGKAT, SUMUT -- Kepolisian resor Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Ahad, berhasil mengamankan 20 kilogram ganja dari tangan salah seorang tersangka yang berada dalam Bus Anugrah tujuan Medan.
"Kita amankan satu tersangka pembawa beserta barang bukti 20 kilogram ganja dari dalam bus," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Lukmin Siregar di Stabat, Minggu.
Diamankannya barang haram tersebut terjadi dalam razia yang digelar di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Stabat, pada pukul 02.00 WIB hingga 06.00 WIB dini hari tadi. Razia tepatnya dilakukan di depan pos Lantas Sei Karang Kelurahan Sei dendang Kecamatan Stabat. Saat itu melintas bus Anugrah nomor polisi 7313 A, dari arah Aceh tujuan Medan.
Aparat lalu menghentikan laju bus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang bus yang ada. Tepat di bangku nomor 28, duduk tersangka Ridwan Ilias (23) warga Desa Palu Gadung Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, ditemukan di bawah tempat duduk Ridwan satu ransel berisi daun ganja sebanyak 12 bal, lalu diperiksa bagasi bus tersebut ditemukan ganja 10 bal.
"Ada 22 bal ganja yang ditemukan seberat 20 kilogram, dimana 18 bal seberat satu kilogram dan empat bal seberat 0,5 kilogram, " kata Lukmin Siregar.
Lukmin juga menjelaskan bahwa ganja tersebut dipres dengan plastik warna hitam, lalu dilak ban warna coklat dan diikat dengan kawat.
Secara terpisah tersangka Ridwan Ilias yang ditemui di Mapolres Langkat mengatakan bahwa ganja yang dibawanya tersebut tujuan Medan, dan berangkat dari daerahnya menyetop bus Anugrah sekiyar pukul 24.00 WIB. Setibanya di Medan akan ada orang yang mengambil. Ia tidak mengetahui siapa yang nantinya akan mengambil.
Dirinya hanya membawa dan dijanjikan mendapat upah Rp 5 juta bila sudah sampai ke tujuan. "Dijanjikan Rp 5 juta bila nanti barang bawaannya itu sudah sampai ke Medan," kata Ridwan Ilias.