Sabtu 16 Nov 2013 14:37 WIB

Jokowi Tiru Singapura Soal Denda Buang Sampah Sembarangan

Joko Widodo (Jokowi)
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Joko Widodo (Jokowi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Joko Widodo alias Jokowi tak segan memuji keberhasilan Pemerintah Singapura untuk menertibkan masyarakat dengan menerapkan denda tinggi kepada warganya yang membuang sampah sembarangan.

Kebijakan itu, disebut Jokowi sebagai salah satu patokan kebijakan di Jakarta. "Singapura contohnya. Kenapa orang takut merokok dan buang sampah sembarangan karena ada dendanya," kata Jokowi di sela-sela peresmian Kantor Cabang Bank DKI di Pekanbaru, Sabtu (16/11).

Mantan wali kota Surakarta itu berujar, kebijakan denda itu merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah ada sejak lama di DKI Jakarta. "Perda sudah lama tapi tidak pernah diimplementasikan," ujarnya.

Ia menyadari, kebijakan itu tidak akan berhasil tanpa pelaksanaan dan pengawasan yang kuat dan tegas tanpa pandang bulu. Karena itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan penegak hukum terkait. "Kita bekerja sama dengan Polri dan Satpol PP," tutup Jokowi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement