REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Martin Hutabarat, berpendapat partai-partai politik peserta Pemilu 2014 dapat dipastikan harus membentuk koalisi guna memenuhi persyaratan presidential threshold sebesar 20 persen untuk dapat maju dalam Pilpres.
"Kalau sekiranya tidak ada satu pun partai dari seluruh partai peserta Pemilu 2014 yang mempunyai cukup suara untuk memajukan calon presidennya, maka partai-partai tentu harus berkoalisi," kata Martin saat ditemui di Gedung Nusantara III DPR di Jakarta, Jumat (15/11).
Ia mengatakan kemungkinan besar tidak akan ada partai politik yang dapat maju untuk pencalonan presiden pada 2014 tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. "Asumsinya ada tidak partai yang bisa meraih perolehan 20 persen untuk Pilpres 2014? Contohnya, PDIP itu sekarang kan perolehannya 14 persen, apakah dia bisa meningkat sekitar 50 persen dari itu untuk pencalonan presiden," ujarnya.
Oleh karena itu, kata dia, hal utama yang menjadi pertanyaan adalah, apakah nanti ada partai politik yang bisa memenuhi presidential threshold sebesar 20 persen. Kalau tidak, kata dia, hal itu berarti semua partai politik tentu harus mencari koalisi agar bisa terus maju dalam Pilpres 2014.
"Kemarin itu Partai Demokrat, pemimpinnya presiden (petahana,red) 'incumbent'. Setiap hari muncul di televisi, dia memegang birokrasi dan memiliki uang untuk kampanye. Itu partainya baru bisa mencapai 20 persen," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, bila harus berkoalisi, maka masing-masing pihak tentu akan mencari partai yang paling dekat dengan partainya. "Sebab bukan tidak mungkin suatu partai akan membutuhkan partai lain. Jadi, bila kita menjadi politikus dari partai harus bisa berbicara dengan santun," lanjutnya.
Terkait dengan penentuan kombinasi capres dan cawapres yang akan dimajukan suatu koalisi partai dalam pilpres, menurut dia, hal itu nantinya harus dibahas oleh partai-partai yang berkoalisi ketika melakukan lobi-lobi.
Martin menyebutkan bahwa ada beberapa faktor pertimbangan dalam menentukan capres dan cawapres yang akan dimajukan oleh suatu koalisi partai dalam pilpres. Faktor pertimbangan tersebut, yaitu popularitas tokoh yang akan menjadi capres, dukungan partai, harapan masyarakat, elektabilitas dari tokoh yang akan menjadi capres, dan kemampuan finansial.