Jumat 15 Nov 2013 15:37 WIB

Ketua MK: Di Ruang Sidang MK Akan Diperketat

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Dewi Mardiani
Hamdan Zoelva
Foto: Republika/Prayogi
Hamdan Zoelva

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pascakericuhan dalam persidangan putusan sengketa Pilkada Maluku, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, mengatakan mulai pekan depan pengamanan di lingkungan gedung MK dan di ruang sidang MK akan lebih diperketat.

''Aparat keamanan akan ditambah dan akan pembatasan masuk ruang sidang,'' kata Hamdan, saat dihubungi Republika, di Jakarta, Jumat (15/11).

Menurut Hamdan, para pengunjung masuk ke ruang sidang akan melalui proses registrasi dan pemberian ID card. ''Demi menjaga kewibawaan hukum, ruang sidang hanya boleh dimasuki orang-orang yang berperkara, pengacara, saksi, dan memang berkepentingan. Pastinya pengunjung akan dibatasi,'' terangnya.

Sedangkan yang di luar, katanya, para pengunjung cukup menyaksikan proses sidang melalui tv monitor yang disiapkan. ''Kecewa pasti, semuanya sudah melalui proses yang benar. Keputusan itu final mengikat, jadi saya berharap ini tidak terulang kembali dan meminta mayarakat untuk menghormati keputusan hukum,'' tutur Hamdan yang sangat menyesalkan peristiwa tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement