Jumat 15 Nov 2013 20:00 WIB

Buruh Kabupaten Tangerang Tuntut KHL Rp 2,9 Juta

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
 Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, TIGARAKSA -- Para buruh Kabupaten Tangerang menuntut nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Rp 2,9 juta kepada Dewan Pengupahan Kota (Depeko).

Mereka menilai nilai KHL yang diajukan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang Rp 2,2 juta tidak sesuai yang diharapkan.

Koordinator Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh (KNGB) Kabupaten Tangerang, Koswara memaparkan para buruh tidak setuju dengan KHL yang diajukan Apindo. Mereka menilai nilai KHL versi Apindo tidak sesuai dengan hasil survei yang mereka lakukan.

"Apindo tetap ngotot dengan KHL Rp 2,2 juta dan buruh tetap bertahan di angka Rp 2,9 juta. Jadi rapat pleno akan dibahas lagi Senin (15/11)," katanya kepada Republika, Jumat (15/11).

Menurut Koswara, tuntutan dari para buruh tersebut sudah menurun dari sebelumnya Rp 3,7 juta. Sedangkan dari Apindo tidak ada upaya untuk menaikan nilai KHL tersebut. Dalam menuntut besaran KHL, buruh berpatokan pada hasil survei independen yang dilakukan.

Apindo dalam menentukan KHL dengan melihat daerah Kota Tangerang Selatan yang sudah memutuskan Rp 2,2 juta. Padahal setiap daerah memiliki nilai kebutuhan hidup yang berbeda.

Dia menjelaskan insiden kericuhan saat rapat pleno pada Kamis (14/11) sore kemarin karena dipicu adanya provokasi. "Ada SMS gelap yang beredar menyatakan bahwa Apindo walk out saat pleno. Ribuan massa panik dan terprovokasi," ungkapnya kepada Republika, Jumat (15/11).

Padahal ternyata informasi yang benar saat itu, Apindo bukan walk out dari rapat tetapi meminta istirahat. Kericuhan terjadi juga karena terprovokasi pihak keamanan yang menyebabkan situasi tidak kondusif.

Para buruh akan terus mengawal pada rapat pleno ketiga pada Senin (18/11) nanti untuk menetapkan KHL. Buruh berharap adanya titik temu dalam pembahasan KHL ulang nanti. Hal itu mengingat waktu sangat mendesak terhadap penetapan UMK.

Menurut informasi, pada Senin nanti setelah penetapan KHL akan berlanjut pada penetapan UMK. Para buruh tetap optimis terhadap pada tuntutan KHL sebesar Rp 2,9 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement