Jumat 15 Nov 2013 13:26 WIB

Budi Mulya Enggan Jelaskan Kucuran Dana untuk Century

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Budi Mulya diperiksa KPK
Foto: Antara
Budi Mulya diperiksa KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Century, Robert Tantular mempertanyakan kucuran dana talangan (bail out) sebesar Rp 6,7 triliun padahal saat itu Bank Century hanya membutuhkan Rp 1 triliun untuk menyelamatkan bank itu.

Tersangka kasus Century yang juga mantan Deputi V Bidang Pengawasan Gubernur Bank Indonesia, Budi Mulya enggan menjawabnya dan malah menjelaskan terkait kasusnya. "Bank Century sebagai bank gagal penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, menurut hemat saya bukan kewenangan Bank Indonesia," kata Budi Mulya saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/11).

Budi menjelaskan kasus yang disangkakan kepada dirinya ada dua kebijakan yaitu terkait pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Untuk pemberian FPJP, ia menilai yang memiliki tanggung jawab adalah bank sentral dalam hal ini adalah Bank Indonesia (BI).

Sedangkan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, menurutnya hal ini bukan lah kewenangan Bank Indonesia (BI). "Kalau penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, menurut saya bukan kewenangan Bank Indonesia, yang diatur dalam undang-undang," jelasnya.

 

Sebelumnya alam pemeriksaan beberapa waktu lalu, mantan Dirut Bank Century, Robert Tantular mengungkapkan terkait surat permohonan pinjaman yang diajukan Bank Century pada 29 Oktober 2008. Dalam surat itu, Bank Century mengajukan pinjaman kepada Bank Indonesia sebesar Rp 1 triliun untuk menyelamatkan bank itu.

Namun permintaan ini ditolak Bank Indonesia. Pada November 2008, dana talangan atau bail out untuk Bank Century malah jauh lebih besar yaitu sebesar Rp 6,7 triliun. Bank Century pun diambil alih Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan berubah nama menjadi Bank Mutiara.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement