Jumat 15 Nov 2013 19:08 WIB

Apindo: Tuntutan Buruh Kabupaten Tangerang Tak Realistis

Rep: Nurhamidah/ Red: Djibril Muhammad
 Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11).  (Republika/ Tahta Aidilla)
Ribuan buruh melakukan aksi mogok kerja di kawasan industri EJIP Cikarang, Jawa Barat, Jumat (1/11). (Republika/ Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, TIGARAKSA -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Tangerang menyatakan tuntutan buruh terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dinilai tidak realistis.

Dewan Pengupahan Kota (Depeko) belum menetapkan KHL karena belum adanya kesepakatan setelah dua kali melakukan rapat pleno.

"Tuntutan buruh tidak realistis. Penetapan KHL akan dibahas ulang lagi pada Senin (18/11) nanti," kata Sekjen Apindo Kabupaten Tangerang, Juanda Herman kepada Republika, Jumat (15/11).

Dalam rapat pleno penetapan KHL pada Kamis (14/11) sore kembali membuahkan hasil seperti pleno pertama pada Senin (11/11) lalu. Dalam tuntutannya buruh mengajukan KHL senilai Rp 2,9 juta. Sedangkan dari pihak Apindo mengajukan KHL Rp 2,2 juta.

Menurut dia, meskipun tuntutan buruh menurun dari sebelumnya Rp 3,7 juta tapi tetap saja KHL Rp 2,9 juta terlalu tinggi. Ia membandingkan dengan beberapa wilayah lain seperti Tangerang Selatan dan Bekasi yang besaran KHL nya dibawah DKI Jakarta.

Apalagi Juanda melanjutkan, nilai KHL yang diajukan Apindo merupakan hasil survei yang sesuai dengan kebutuhan hidup saat ini. Para buruh dinilai tetap ngotot ingin KHL Kabupaten Tangerang lebih besar dari DKI Jakarta.

"Nilai KHL yang diajukan Apindo tersebut sudah lebih besar, sebab hasil survei menunjukan KHL di bawah dua jutaan untuk hasil realnya," paparnya.

Juanda mengatakan ada beberapa komponen yang diajukan buruh dinilai tidak realistis pada KHL Rp 2,9 juta. Pertama, mengenai komponen listrik yang mengajukan Rp 350 ribu per bulan yang dinilai sangat tinggi.

Adapula tentang komponen sewa rumah yang mematok Rp 600 ribu per bulan. Selanjutnya, butuh mengajukan Rp 250 ribu per bulan untuk komponen kebutuhan air.

"Dari KHL Rp 2,2 juta yang kita ajukan sudah ada penambahan untuk sektor listrik, perumahan dan air. Bahkan untuk transport sudah dinaikkan 30 persen dari tahun lalu," ungkapnya.

Ia menambahkan nilai KHL Kabupaten Tangerang tidak mungkin melebihi DKI Jakarta. Oleh sebab itu, Apindo meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Bupati Ahmed Zaki Iskandar agar dalam penetapan KHL sesuai dengan Inpres.

Juanda mengatakan, dalam penetapan KHL sebaiknya Pemkab Tangerang harus berpatokan pada regulasi sesuai Inpres yang ada. Adapun mengenai regulasi tersebut haruslah yang realistis serta tegas dalam mengambil keputusan.

Apindo menyayangkan saat pleno Kamis (14/11) terjadi tindakan demonstrasi para buruh yang berujung anarkis. Pihaknya menghimbau kepada serikat buruh agar tidak melakukan tindakan anarkis serta mengganggu jalannya rapat.

“Kami menyesalkan tindakan anarkis buruh, seharusnya serikat buruh tidak perlu mengerahkan ribuan buruh untuk menekan dewan pengupahan,” ujar Juanda.

Dalam rapat pleno tersebut, terdapat ribuan para buruh yang ikut unjuk rasa daripada bekerja. Hal itulah yang membuat ada beberapa perusahaan yang terpaksa berhenti produksi.

Dia menambahkan, tindakan buruh tersebut tetap tidak akan mempengaruhi keputusan Apindo. Selain itu, dewan pengupahan juga tidak bisa diintervensi pihak manapun.

Dia juga berharap kepada aparat keamanan agar pada rapat pleno ketiga nanti lebih sigap menangani para demonstran yang anarkis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement