REPUBLIKA.CO.ID, SINGARAJA -- Polisi mengamankan pelaku perusakan pipa air bersih untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Desa Pedawa, Kabupaten Buleleng, Bali.
"Pelaku diserahkan warga kepada kami," kata Kepala Kepolisian Sektor Banjar, Ajun Komisaris Made Sanjaya, di Singaraja, Jumat.
Ia menduga pelaku berinisial KW (33), warga Dusun Munduk Waban, Desa Pedawa, dalam keadaan mabuk berat ketika merusak pipa air bersih dengan menggunakan parang pada Rabu (13/11).
Pelaku yang sehari-hari bertani itu sempat diingatkan warga. Namun, dia malah mengacung-acungkan parang yang dibawanya sehingga warga menjadi takut.
Karena pengaruh minuman keras, KW membabi buta merusak pipa sehingga beberapa rumah di desa itu tidak bisa mendapatkan air bersih untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Saat ini pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti berupa parang dan potongan pipa yang dirusak oleh pelaku," kata Kepala Sub-Bagian Humas Polres Buleleng, Ajun Komisaris Made Mustiada.