REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kepala Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar atas nama Komite Nasional Indonesia untuk Unesco, menyerahkan sertifikat Rinjani Geopark Nasional kepada Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, di Mataram, Kamis (14/11) malam.
Penyerahan sertifikat Rinjani Geopark Nasional itu berlangsung di Pendopo Gubernur NTB, disaksikan pejabat yang mewakili Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemparekraf) yang juga bagian dari Komite Nasional Indonesia untuk Unesco, para pejabat lingkup Pemprov NTB, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta para budayawan.
Momentum penyerahan sertifikat itu, juga diwarnai dengan pemutaran film dokumenter berdurasi 25 menit tentang Gunung Rinjani yang memiliki geokultur (budaya alam), geosite (lokasi alam) dan geodiversity (keragaman alam).
Dengan penyerahan sertifikat itu, maka secara resmi NTB telah memiliki satu geopark nasional, dari total lima geopark nasional yang ada di Indonesia.
Pada kesempatan itu, Kepala Geologi R Sukhyar mengatakan, yang menjadi semangat geopark atau taman bumi bukan hanya upaya konservasi saja, tetapi juga mengarah kepada pemberdayaan masyarakat.
"Semangat ini yang harus terus dikumandangkan, bahwa ada bagian dari kawasan Gunung Rinjani yang harus terus dikembangkan untuk memberdayakan masyarakat," ujarnya.
Menurut dia, di kawasan Rinjani terdapat kaldera (danau) Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dari permukaan laut, atau berada di sebagian Gunung Rinjani yang tingginya mencapai 3.726 meter dari permukaan laut.
Danau Segara Anak memiliki luas 1.100 hektare dan kedalaman air terdalam 230 meter.
Di kawasan Gunung Rinjani terdapat dua kerucut masing-masing Gunung Barujari atau Gunung Tenga yang tingginya mencapai 2.376 meter dpl dan Gunung Mas atau Gunung Rombongan yang tingginya 2.110 meter dpl.
Potensi geowisata di Gunung Rinjani itu berupa panorama kaldera, danau, puncak, kawah, air terjun, mata air panas, goa, sejarah letusan, lubang letusan dan aliran lava baru sehingga layak menjadi geopark nasional dan dunia.
"Tentu pemerintah pun berkewajiban untuk melindungi potensi geologi dan geowisata itu, karena tidak banyak geopark di dunia. Sejauh ini baru ada 100 yang menyebar di 28 negara, dan di Indonesia baru ada lima yang diakui, namun ada 31 calon geopark yang tengah diinventarisasi," ujarnya.
Dengan demikian, tambah Sukhyar, potensi geopark itu harus terus dilestarikan sebagai warisan bumi yang ada di Indonesia.