Kamis 14 Nov 2013 18:24 WIB

Ditantang Beri Sanksi Perokok, Ini Jawaban Nur Mahmudi

Rep: Hannan Putra/ Red: Dewi Mardiani
Kawasan larangan merokok, ilustrasi
Foto: Antara
Kawasan larangan merokok, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Wali Kota Depok, Nur Mahmudi, mendapat tantangan dari Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait untuk menegakkan aturan daerah dengan tegas terkait rokok dan perokok. Arist menantang agar Nur Mahmudi memberikan sanksi berupa pemotongan tunjangan kerja.

Menanggapi hal ini, wali kota Depok, Nur Mahmudi, mengatakan di lingkungan balai kota terdapat rambu-rambu soal rokok. Setidaknya, ada dua rambu-rambu rokok yang dipasang besar. Di pintu masuk tertulis rambu “Anda Memasuki Kawasan Tertib Merokok”, dan di halaman balai kota tertulisan “Anda Berada Dalam Kawasan Tertib Merokok".

Bagi warganya sendiri, Nur Mahmudi sudah lebih dari sebatas imbauan dan edukasi. "Pertama sekali, masyarakat diedukasi dan dipintarkan betapa besarnya kerugian merokok bagi pribadi dan dampak buruknya bagi orang lain," jelasnya saat dihubungi, Kamis (14/11).

Juli lalu, Pemkot Depok telah mengeluarkan Perda terkait Kawasan Tanpa Rokok (KTR). KTR adalah kawasan yang dilarang memproduksi, menjual, dan mengiklankan produk rokok atau tembakau. Hal itu berdasarkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 16 Tahun 2012 tentang Pembinaan dan Pengawasan Ketertiban Umum sebagai pengganti Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 14 Tahun 2001 tentang Ketertiban Umum.

Setidaknya, ada tujuh tempat yang dilarang merokok, yaitu; tempat umum, tempat ibadah, sarana pendidikan, tempat kerja, tempat pelayanan kesehatan, arena kegiatan anak, dan kendaraan angkutan umum.

Namun, kendati perda ini sudah berjalan 4 bulan lebih, nyatanya tak begitu berpengaruh bagi warga Depok.

Nur Mahmudi berjanji akan terus mensosialisasikan agar masyarakat bisa tertib.

Soal sanksi atau pemotongan tunjangan bagi karyawannya yang kedapatan merokok di lingkungan Balai kota, Nur Mahmudi enggan berkomentar banyak. "Intinya, kita sangat senang dengan adanya komunitas cinta sehat dan relawan yang bisa menyadarkan soal ini," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement