Kamis 14 Nov 2013 15:20 WIB

Mahkamah Konstitusi Diamuk Massa

Rep: Andi Ikhbal/ Red: Heri Ruslan
Petugas keamanan menjaga ruang sidang Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).
Foto: ANTARA FOTO/Fanny Octavianus
Petugas keamanan menjaga ruang sidang Mahkamah Konstitusi usai rusuh saat sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Maluku, Jakarta Pusat, Kamis (14/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konsitusi (MK), Kamis (14/11), berujung rusuh. Sejumlah massa mengamuk hingga merusak fasilitas di ruang sidang.

Peristiwa berlangsung sekitar pukul 11.30 WIB. Persidangan yang dipimpin Ketua MK Hamdan Zoelva awalnya berlangsung tertib dan aman. Namun, massa pendukung salah satu pasangan calon yang berada di luar ruangan mulai melakukan aksi anarkis.

Seorang yang diduga provokator kemudian melemparkan kursi ke arah tembok ruang sidang, sehingga memancing emosi massa pendukung pasangan calon lainnya. Bentrok antarpendukung pun tak terhindarkan.

Pihak kemanan MK dan kepolisian berusaha merelai bentrokan tersebut. Namun jumlah petugas tidak sebanding dengan massa pendukung yang sedang terlibat kerusuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement