REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah pengantin di Indramayu, Jawa Barat, mengaku kerepotan karena belum menerima buku nikah setelah mengucapkan ijab kabul.
"Sampai sekarang belum terima," Jejep Falahul Alam, pria yang melangsungkan pernikahan di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jejep Falahul Alam, saat berbincang dengan ROL, Kamis (14/11).
Jejep berharap, Kementerian Agama tidak menganggap sepele persoalan tersebut. Sebabm hal itu menyangkut kenangan dan harga diri pengantin baru. "Parahnya lagi, sudah tidak tidak ada buku nikah, surat keterangan nikah dari petugas KUA pun tidak ada," keluh pria yang menikah pada 2 November 2013 itu.
Akibatnya, lanjut Jejep, dia dan istrinya kerepotan ketika berbulan madu ke luar kota, tepatnya ke Yogjakarta. Untuk mengantisipasi razia saat menginap di hotel, mereka terpaksa membawa kartu undangan pernikahan.
"Kartu undangan itu jadi bukti bahwa kami sudah sah sebagai suami istri," tegas suami Ade Nurjanah tersebut.
Jejep berharap, kelangkaan buku nikah tersebut tidak terulang kembali di masa depan. Selain sebagai bukti pernikahan, buku nikah juga dibutuhkan untuk menjadi kenang-kenangan dalam sesi pemotretan usai ijab kabul.
Pernyataan senada diungkapkan seorang warga yang baru melangsungkan pernikahan, Sudarti. Ia berkata, hingga kini belum menerima buku nikah. Sudarti berharap, jika nantinya buku nikah sudah ada, maka pihak Kemenag harus segera memberitahu warga yang telah melakukan pernikahan. Sehingga mereka bisa segera mendapatkan buku nikah.