REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha memastikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum tahu namanya ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas tersangka Anas Urbaningrum. SBY, lanjutnya, tidak akan aktif mencari tahu mengenai hal tersebut dan menyerahkan pada proses hukum.
"Belum, saya pastikan belum. Karena semua kan segala sesuatunya harus ada proses legal formal. Kalau kita biarkan persepsi yang kita anggap sebagai sesuatu yang benar kan bisa repot semua nanti," katanya, Rabu (13/11).
Ia menegaskan proses hukum harus ditegakkan. Aparat penegak hukum memiliki otoritas untuk menjalankan tugas berdasarkan undang-undang. Ia pun meminta agar semua menghormati proses yang masih berjalan terkait pemeriksaan kasus Hambalang yang menyeret nama Anas.
Julian mengatakan, BAP sepenuhnya kewenangan dari lembaga hukum. Bukan dibangun berdasarkan opini atau persepsi yang tidak berdasarkan realitas.
"Semua kan harus ada pembuktian, bukan klaim. Kita memberikan sepenuhnya kepada proses yang berjalan dalam lembaga yang memang punya otoritas kewenangan dalam hal ini," katanya.
Sebelumnya, ditemukan selebaran yang diduga dari BAP atas tersangka Anas. Surat yang diklaim berasal dari penyidik KPK ikut disita dalam penggeledahan. Di dalamnya, nama SBY disebut menerima dana kampanye pilpres.