Rabu 13 Nov 2013 14:36 WIB

Presiden SBY Pertemukan Ketua KPU dengan Mendagri, Ada Apa?

Rep: Esthi Maharani/ Red: Heri Ruslan
  Sejumlah Pengurus KPU Kota dan Provinsi beserta Operator Data Input melakukan Rapat Kordinasi di Jakarta membahas penyusunan rencana kerja dan pemutakhiran daftar pemilih sebelum penetapan DPT final.
Foto: REPUBLIKA/ADHI WICAKSONO
Sejumlah Pengurus KPU Kota dan Provinsi beserta Operator Data Input melakukan Rapat Kordinasi di Jakarta membahas penyusunan rencana kerja dan pemutakhiran daftar pemilih sebelum penetapan DPT final.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Dalam silaturahim dengan para pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Rabu (13/11), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mempertemuan Ketua KPU, Husni Kamil dan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi.

Presiden SBY menegaskan pertemuan yang difokuskan untuk membahas kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT) jelang pemilu 2014 bukanlah bentuk intervensi pemerintah terhadap KPU.

“Saya berpikir kita tidak pada posisi untuk menanggapi apalagi meminta KPU untuk melakukan A, B, C karena ini bisa menimbulkan salah intepretasi seolah2 kita pimpinan lembaga negara melakukan intervensi,” katanya.

Ia menegaskan untuk tahapan pemilu, sudah ada UU tersendiri yang mengatur yakni UU 8/2012 yang berkaitan dengan pemilu anggota DPR/DPD/DPRD dan UU 15/2011 yang berkaitan dengan penyelenggara pemilu. Karena itu, ditegaskannya lagi, pertemuan para pimpinan hanya untuk mendengarkan penjelasan utuh dari kedua pihak. Serta memberikan kesempatan untuk memaparkan semua langkah yang telah, sedang, dan akan dilakukan untuk menyelesaikan persoalan kisruh DPT ataupun tahapan pemilu lainnya ke depan.

“Ini juga untuk membuat rakyat kita percaya dan bila (DPT) dilakukan secara definitif tidak menimbulkan masalah apapun,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement