Selasa 12 Nov 2013 23:16 WIB

Jokowi: Secara Lisan, Pusat Setuju Hapus Pajak Kendaraan Umum

Jokowi lesehan bersama warga
Foto: beritajakarta.com
Jokowi lesehan bersama warga

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi mengatakan permintaannya terkait penghapusan pajak untuk pengadaan angkutan umum di ibu kota mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.

"Secara lisan, pemerintah pusat sudah memberikan jawaban setuju untuk memberikan pajak nol persen terkait pengadaan angkutan umum di Jakarta," kata Jokowi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Meskipun belum ada persetujuan tertulis dari pemerintah pusat, Jokowi mengaku sangat mengharapkan agar penghapusan pajak untuk pembelian kendaraan umum diterapkan.

"Pusat memang belum memberikan persetujuan secara tertulis. Kami sampai sekarang masih menunggu itu (persetujuan). Jadi, kita tunggu saja sampai persetujuan tertulis itu keluar," ujar Jokowi.

Menurut dia, penerapan pajak nol persen dapat meringankan beban Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam pengadaan unit-unit angkutan massal, di antaranya bus sedang dan bus Transjakarta.

"Pajak nol persen kan sudah diberikan oleh pemerintah pusat untuk mobil murah ramah lingkungan. Saya pikir, tidak ada salahnya kalau pajak nol persen juga diterapkan untuk kendaraan umum," tuturnya.

Jokowi sebelumnya mengaku telah melayangkan surat permohonan pemberlakuan pajak nol persen terhadap pembelian kendaraan umum di ibu kota, seperti bus sedang dan bus Transjakarta.

Melalui penerapan pajak nol persen tersebut, maka diharapkan beban Pemprov DKI dalam melakukan pembelian angkutan umum berkurang, sehingga dapat membeli dalam jumlah yang jauh lebih banyak lagi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement